KARANGASEM, iNews.id - Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali menemukan bukti baru terkait korupsi bedah rumah. Sebanyak dua karung barang bukti berisi dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek tersebut diamankan.
"Bukti baru yang diperoleh oleh tim merupakan bukti yang belum diperoleh di pemeriksaan saksi sebelumnya. Ada 14 bukti yang ditemukan saat penggeledahan, salah satunya merupakan dua karung dokumen LPJ terkait dengan bedah rumah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Aji Kalbu Pribadi dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Dia menjelaskan bahwa tim bermula menggeledah Kantor Kepala Desa (Perbekel) Tianyar Barat, Karangasem terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bedah rumah.
Selama penggeledahan kurang lebih dua jam yang dibantu Polsek Kubu, petugas memutuskan untuk membawa tumpukan dokumen.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tipikor bedah rumah," katanya.
Bukti-bukti tersebut belum diperoleh saat pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Selain itu ditemukan bukti-bukti baru, salah satunya berupa catatan kecil slip-slip pengeluaran belanja bedah rumah.
Dugaan korupsi ini dilaporkan masyarakat Karangasem pada Apirl 2020. Anggaran bedah rumah berasal dari dana hibah Kabupaten Badung senilai Rp20,250 miliar.
Kejanggalan tersebut, antara lain tidak selesainya proyek bedah rumah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan hingga banyaknya keluhan dari penerima bantuan yang mengeluhkan bahan yang kurang hingga biaya tambahan.
"Awal dugaan kasus korupsi ini ditemukan beberapa kejanggalan, tidak selesainya proyek bedah rumah tepat waktu hingga banyaknya keluhan dari penerima bantuan yang mengeluhkan bahan yang kurang dan tambah ongkos," ujar Aji.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait