DPRD Badung bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi menetapkan APBD sebesar Rp12,1 triliun. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna kesembilan dengan Agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang salah satunya, yakni ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 pada Senin (24/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dan dihadiri Bupati I Wayan Adi Arnawa. Pada kesempatan tersebut, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan apresiasi kepada Bupati Adi Arnawa atas langkahnya dalam penetapan APBD 2026 tersebut.

"Seperti yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi, sebisa mungkin APBD 2026 ini realistis. Dan kita apresiai langkah-langkah yang dilakukan bapak Bupati beserta jajaran, sehingga APBD bisa ditetapkan di Rp12,1 triliun," katanya.

Anom juga menilai penyesuain atau penurunan dari rancangan APBD sebelumnya merupakan langkah positif untuk mencitptakan kepastian program-program dari perangkat daerah agar dapat berjalan dengan baik.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network