Ia menambahkan setelah Jawaban Pemerintah disampaikan dan dibahas dalam Rapat Paripurna internal DPRD Badung, seluruh anggota DPRD Badung menyatakan persetujuan.
"Itu juga saya sudah minta persetujuan anggota DPRD dan semuanya telah menetapkan sekaligus menyetujui ketiga rancangan tersebut. Sekarang, bersama Bupati, kita menetapkan itu menjadi Peraturan Daerah," ucapnya.
Selain pengambilan keputusan, Rapat Paripurna juga mengagendakan penandatanganan Berita Acara atau Nota Kesepakatan Bersama.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa sidang kali ini merupakan puncak dari proses pembahasan tiga Ranperda strategis tersebut.
"Secara prinsip, seperti yang sudah pernah saya sampaikan pada sidang-sidang sebelumnya, hari ini merupakan klimaksnya. Seluruh anggota DPRD Badung telah menyepakati rancangan itu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi oleh bapak Gubernur Bali," ujarnya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait