BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah menggodok Raperda perlindungan dan penertiban hewan penular rabies (HPR). Hal tersebut dijelaskan dalam rapat penyerapan aspirasi di Ruang Madya Gosana Kantor lt 3 Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpim ketua pansus I Made Sudira, dan turut dihadiri anggota yakni Made Suwardana, Ida Bagus Gede Putra Manubawa, I Made Suparta, I Nyoman Artawa, I Wayan Edi Sanjaya dan I Nyoman Gede Wiradana.
Ketua Pansus I Made Sudira menerangkan bahwa Raperda ini sangat penting mengingat Badung adalah daerah pariwisata internasional. Perlindungan hewan, terutama anjing dan monyet yang berpotensi menularkan rabies, menjadi prioritas utama.
“Fokus kita adalah pencegahan dan penanggulangan rabies. Sebab, keberhasilan pariwisata juga ditentukan oleh keamanan kesehatan masyarakat dan lingkungan,” katanya.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait