Dikatakannya, bahwa Kabupaten Badung memiliki APBD yang menakjubkan sehingga mengharuskan pihaknya di Pemkab Badung dalam memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, termasuk pada layanan internet.
“Sesuai dengan regulasi, ini adalah mandatory. Mandatory itu merupakan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya wajib dinikmati warga negara. Dan kami di Kabupaten Badung, dengan APBD yang luar biasa tentu harus memberikan layanan penuh kepada masyarakat khususnya di Badung. Tidak hanya menyediakan tapi juga meningkatkan kualitas pastinya,” ujar Ngurah Jaya.
Ngurah Jaya menuturkan, jika di Kabupaten Badung seluruh sistem berkaitan dengan teknologi berada di bawah naungan Diskominfo Badung.
“Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen bahwa seluruh sistem digital seperti aplikasi, jaringan, multimedia dan sebagainya akan dikelola Diskominfo Badung. Kita juga akan mengembangkan ini tidak hanya di Lembaga pemerintahan, tapi mengarahkan sampai menyentuh jejaring pengaman sosial kita, termasuk juga faktor lingkungan dan sebagainya," tuturnya.
Apapun itu terkait aspek pembangunan, lanjutnya, akan di-backup oleh jaringan infrastruktur yang kuat di bidang teknologi dan informasi.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait