Kekerasan lebih mengerikan terjadi awal April 2022. Pelaku memaksa korban datang ke hotel. Begitu tiba di depan pintu, korban langsung diseret ke dalam kamar.
Korban sempat melawan, tapi akhirnya dipukul hingga pingsan. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban disetubuhi.
Namun, pihak keluarga sejauh ini hanya melaporkan kasus penyebaran video syur korban.
"Sementara tidak dilaporkan persetubuhannya, cuma (pelanggaran UU) ITE-nya," ujar Sumarjaya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait