Tiga pemuda asal NTT ditangkap Polsek Kuta usai mengeroyok warga. (Foto: Polsek Kuta)

BADUNG, iNews.id - Tiga pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeroyok seorang warga di Tuban, Kuta, Badung, Bali. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah hingga mendapat perawatan di rumah sakit.

Korban inisial AR melaporkan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022) itu ke polisi. Tiga pelaku yakni TTD (24), MJR (20) dan TTB (27) ditangkap Polsek Kuta pada Minggu (20/11/2022).

"Para pelaku diamankan di kos-kosan," ujar Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita dalam rilis perkara, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, pengeroyokan itu terjadi di sebuah gang dekat Hotel Primbiz, Jalan Bhineka Jati Jaya, Tuban, Kuta, Badung jelang tengah malam pukul 23.55 Wita.

Berawal saat korban sedang duduk di depan rumahnya. Kemudian ketiga pelaku yang mengendarai motor datang dengan menggeber-geber knalpot sembari berteriak-teriak tak jelas.

Korban yang merasa terganggu lalu mendatangi ketiganya, dan mengingatkan untuk tidak menggeber knalpot motor karena sudah malam. Namun, ketiga pelaku yang dalam keadaan mabuk tak terima dengan teguran itu. Ketiga pelaku lalu menghampiri korban

"Di situlah tiga tersangka melakukan pengeroyokan korban," ujarnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban yang mengalami luka parah di wajah dibawa ke IGD RSUP Prof IGN Ngoerah. Usai mendapat perawatan luka-lukanya, dia melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Kuta.

"Lukanya cukup parah, karena dipukul di wajah sampai mengeluarkan darah," tuturnya.

Unit Reskrim Polsek Kuta yang menerima laporan tersebut melakukan pengejaran kepada pelaku. Diperoleh informasi kalau ketiganya adalah pendatang yang tinggal di sebuah indekos.

"Tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network