MANGUPURA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) telah melakukan pemeriksaan kesehatan 1.531 ekor babi. Hasil pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan ini, dipastikan daging babi layak dikonsumsi oleh masyarakat, terutama dalam perayaan Hari Raya Galungan.
Kadisperpa Badung I Wayan Wijana mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memastikan kelayakan daging babi untuk dikonsumsi. Pemeriksaan pun telah dilakukan kepada 1.531 ekor babi di seluruh Gumi Keris. “Pemeriksaan ini dilakukan ante mortem dan post mortem (sebelum dan sesudah pemotongan babi),” ujar Wijana saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, pemeriksaan ini meliputi kondisi fisik babi sebelum dipotong. Kemudian, dilakukan pemeriksaan organ dalam seperti hati, limpa, dan jantung, serta saluran pencernaan seperti usus dan lambung.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait