Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. (Foto: MPI/Faisal Rahman)

Dia menegaskan, pemerintah Indonesia hanya akan menerima WNA yang bisa memberi manfaat kepada Tanah Air.

"Pemerintah Indonesia pada prinsipnya hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia," kata mantan Dirut PT Krakatau Steel ini.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah WNA di Bali berulah dengan mengganti pelat nomor kendaraan tak sesuai aturan.

Warga Bali juga mengeluhkan sejumlah WNA asal Rusia yang bekerja secara ilegal sehingga merugikan perekonomian warga lokal.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network