BADUNG, iNews.id - Pemkab Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi merilis hasil survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung 2024. Acara ini digelar di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (8/5/2025).
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei, nilai NTP Kabupaten Badung pada 2023 tercatat sebesar 112. Sementara, pada 2024 mengalami peningkatan menjadi 117. Kenaikan ini menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam kesejahteraan petani di Badung.
"Peningkatan ini tidak terlepas dari berbagai program kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya kebijakan Bupati Badung yang berhasil menekan biaya produksi petani sekaligus meningkatkan pendapatan mereka," ujarnya.
Wijana mengatakan, NTP merupakan indikator penting dalam mengukur tingkat kesejahteraan petani dan menjadi salah satu target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung 2021–2026.
"NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani dari hasil produksi pertanian dengan indeks harga yang harus dibayar petani untuk kebutuhan produksi dan konsumsi. Jika NTP berada di atas angka 100, itu menunjukkan petani memperoleh keuntungan dari usahanya," kata Wijana.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait