JEMBRANA, iNews.id - Ratusan pedagang Pasar Umum Negara menggerudug DPRD Jembrana, Kamis (22/6/2023). Mereka resah dengan terbitnya surat pemberitahuan pengosongan pasar.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana itu disebutkan perintah pengosongan karena Pasar Umum Negara akan direvitalisasi.
"Harus dikosongkan pada 21 Juli," kata Ketua Paguyuban Sanji Merta Pasar Umum Negara, Putu Gede Eka Sasthujana.
Dia mengatakan, seluruh pedagang menolak rencana revitalisasi itu sehingga mendatangi DPRD Jembrana untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Karena ini dewan menyerap aspirasi, kami menyampaikan bahwa kami menolak revitalisasi pasar," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait