Seorang penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 rute Denpasar-Bandung diamankan petugas karena mengaku membawa bom di tas. (Foto: Istimewa).

DENPASAR, iNews.id -  Penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 berinisial RY (23) lolos dari jerat pidana. Dia dilepas setelah berjanji tidak akan mengulangi candaannya membawa bom di pesawat.

"Dia sudah dilepas setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono, Jumat (16/6/2023).

Dalam pemeriksan, RY juga memberikan surat pernyataan penjamin dan bersedia diperiksa kembali jika perbuatannya ditemukan unsur pidana. 

Hartono telah menyampaikan kepada RY temtang larangan memberikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Tahapan pemeriksaan sudah selesai semua," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network