DENPASAR, iNews.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar memulangkan tiga pengamen remaja memakai baju adat Bali yang diamankan Satpol PP. Ketiganya dipulangkan setelah dijemput orang tuanya.
Tiga pengamen tersebut yakni NB (16), IMA (11), dan KIW (15). Sebelum diizinkan pulang, orang tua ketiga pengamen itu diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengizinkan anak-anak mereka kembali mengamen di jalan.
"Kami hanya bisa sebatas mengembalikan kepada keluarga," kata Kabid Rehabilitasi Dinsos Kota Denpasar, Ayu Diah Kurniawati, Kamis (30/9/2021).
Dinsos Kota Denpasar mengaku kebingungan untuk membina pengamen anak-anak. Sebab mereka tetap kembali mengamen di jalan meski berkali-kali diamankan Satpol PP.
"Kita juga tidak bisa bilang apa-apa, karena ini kebutuhan ekonomi juga," ujarnya.
Selain memulangkan ketiga pegamen tersebut, Dinsos Kota Denpasar juga memberikan sembako.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait