Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto. (dok iNews.id)

Luga memastikan, jaksa yang menangani kasus Jerinx menjalankan tugasnya dengan profesional. Dia memastikan tidak ada tekanan apa pun terkait penanganan kasus yang menyedot perhatian publik ini.

"Tidak ada sama sekali ada makna pembalasan dari proses pidana yang dijalankan. Mari kita serahkan kepada pengadilan atau MA untuk mengadili secara objektif," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa yang menangani kasus Jerinx memutuskan untuk melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Kasasi tersebut karena jaksa tidak sepakat dengan putusan banding Pengadilan Tinggi Denpasar yang mengurangi vonis Jerinx dari 14 bulan menjadi 10 bulan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network