DENPASAR, iNews.id – Rektor Universitas Udayana (Unud) Anak Agung Raka Sudewi menindaklanjuti oknum dosen yang diduga melecehkan mahasiswi saat bimbingan skripsi pada 2016 lalu. Rektor telah melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Etik untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari Universitas Udayana telah memiliki komitmen untuk memberi perlindungan kepada seluruh civitas akademika, untuk memberi rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi," kata Rektor Raka Sudewi, dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis, (7/1/2021).
Dia mengatakan, kampus telah memutuskan dua hal terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum dosen tersebut.
Pertama, Rektor meminta agar dekan, koordinator program studi dan tim konseling menindaklanjuti dengan memfasilitasi mahasiswa yang bersangkutan agar dapat menyelesaikan pendidikannya dengan baik.
Kedua, meminta agar Dewan Kehormatan Etik dapat memeriksa oknum dosen yang melakukan dugaan pelecehan.
"Melalui Dewan Kehormatan Etik, dari Universitas Udayana berharap dapat memberikan penilaian dan rekomendasi sanksi yang seadil-adilnya," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya berinisial CA mengaku menjadi korban pelecehan seksual, yang dilakukan oknum dosen berinisial W.
Pelecehan itu terjadi saat bimbingan skripsi. CA diminta datang ke rumah W. Bukannya mendapat bimbingan skripsi sesuai yang diharapkan, CA justru mendapat pertanyaan berbau seksual.
Oknum dosen W juga menunjukkan kumpulan video porno yang dimiliki kepada CA. Puncaknya, pelaku dengan berani memasukkan tangannya ke dalam baju korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait