Desak Made Dharmawati meminta maaf terkait penistaan agama Hindu. (Foto: Kementerian Agama)

Tri Handoko menekankan bahwa langkah permohonan maaf ini bisa menjadi momentum bagi umat beragama di Indonesia untuk menguatkan toleransi dan menghargai atas perbedaan. 

"Kerukunan memang harus kita jaga. Kalau kemudian ada komponen-komponen umat kita yang ingin menjalankan proses hukum itu tolong tetap dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku, tanpa perlu ada rasa prasangka kebencian," ujarnya.

Sebelumnya Desak Made Dharmawati menyatakan permintaan maaf karena ceramahnya telah melukai perasaan umat Hindu di Indonesia. Permintaan maaf Desak Made Dharmawati itu disampaikan dalam pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (17/4/2021).

Permintaan maaf itu disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Kemenag Tri Handoko Seto, Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Universitas Prof Dr Hamka (UHAMKA) Gunawan Suryoputro, serta  perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita," ujar Desak Made Dharmawati.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network