Ilustrasi bule Perancis divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (Foto: ist)

Dalam persidangan, terdakwa mengaku memakai ganja selama sekitar 1 tahun. Alasannya untuk menghilangkan depresi setelah dia berpisah dengan istrinya tahun 2020.

Menanggapi vonis Hakim, Nicolas menyatakan menerima. Sementara jaksa masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network