DENPASAR, iNews.id – Hadi, korban penyekapan di rumahnya sendiri mengaku lega setelah Polda Bali datang untuk membuka segel yang menutup akses keluar masuk rumahnya, pada Jumat (2/10/2020) malam. Insiden penyegelan disertai penyekapan diduga melibatkan oknum anggota TNI dari Kodam IX/ Udayana.
“Lega rasanya setelah bebas. Terima kasih untuk bapak polisi yang telah membantu,” kata Hadi.
Dia juga tidak habis pikir dengan perilaku oknum anggota TNI bernama Muhaji yang nekat menyegel hingga menyekap dia, istri serta cucunya.
“Saya nggak habis pikir kenapa dia (Muhaji) bisa tega melakukan ini. Seolah kami ini diperlakukan bukan manusia,” katanya.
Hadi mengaku kondisi keluarganya baik-baik saja pascapenyekapan. Hanya dia melihat kondisi sang istri yang sempat tertekan melihat kejadian ini.
“Kami baik-baik saja hanya selama disekap, istri saya nangis terus. Kakinya juga sakit kalau dipakai jalan,” kata Hadi.
Selain dari Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan, Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/3 Denpasar ikut turun ke lokasi kejadian.
Polisi militer ini ikut menyelidiki kasus ini karena melibatkan oknum anggotanya yang masih anggota TNI aktif.
Selain meminta keterangan dari Hendra dan keluarga, petugas Denpom juga telah menerima laporan Hendra yang telah dibuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Spanduk papan pengumuman yang dipasang Muhaji untuk menutup akses keluar masuk rumah Hendra, juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Konflik antara Muhaji dan Hendra ini merupakan buntut panjang dari kasus sengketa tanah yang telah dilaporkan ke Polda Bali dan hingga kini belum juga tuntas.
Hendra menyewa tanah yang kini telah dibangun rumah ini dari Ketut Gede Pujiama, sejak tahun 2014 dan baru berakhir di tahun 2047.
Selama 6 tahun menyewa tidak pernah ada masalah, tiba-tiba di tahun 2020 datang Muhaji yang mengklaim telah memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik tanah yang dibeli dari Pujiama.
Sebelum peristiwa penyegelan hingga penyekapan ini, Hendra dan keluarga juga kerap menerima intimidasi dari Muhaji dan keluarga untuk segera keluar dari rumahnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait