DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap warga negara Ukraina, Khrystyana Baklanova (33), pelaku kejahatan skiming. Dari sebuah vila di Kuta Selatan, cewek bule ini membobol rekening hingga miliaran rupiah.
"Pelaku merupakan jaringan internasional. Sindikatnya ada yang ditangkap di Surabaya dan Jawa Tengah. Total kerugian sampai Rp7 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Ary Satryan dalam jumpa pers, Kamis (9/12/2021).
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah vila di daerah Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Di vila itu, polisi menemukan 40 kartu magnetik yang berisi data nasabah bank, kartu debet, laptop dan sejumlah barang bukti lainnya.
Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan dua nasabah di Bau Bau, Sulawesi Selatan, 1 Desember 2021 lalu. Keduanya kehilangan saldo sebesar Rp325 juta tanpa melakukan transaksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya transaksi sebuah ATM di dalam toko berjaring di Jalan Raya Uluwatu. Waktu dan nilai transaksi yang dilakukan sama persis dengan laporan nasabah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait