Daftar Upah Minimum Provinsi 2023 untuk Bali, NTB dan NTT (Foto: ilustrasi)

Setelah besaran UMP 2023 ditetapkan, selanjutnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan dan diumumkan selambat-lambatnya tanggal 7 Desember 2022. Berdasarkan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, UMP itu akan berlaku efektif pada 1 Januari 2023.

Dari daftar di atas dapat diketahui bahwa Upah Minimum Provinsi di Bali, NTB dan NTT mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network