Polsek Kuta Utara menangkap pelaku pencurian tas kosmetik milik WNA Singapura di Canggu, Kuta Utara. (Foto: Polsek Kuta Utara)

Tim Opsnal Polsek Kuta Utara kemudian melakukan penyelidikan kasus pencurian yang dialami WNA Singapura itu.

Identitas pelaku pun diketahui dua hari kemudian yang ternyata pendatang asal Manado, Sulawesi Utara. Dia ditangkap saat masih berada di kawasan Canggu.

"Pelaku kita tangkap di Sand Bar," ujarnya.

Pelaku adalah RSS (23). Dia sempat mengelak dituduh mencuri tas kosmetik korban. Namun saat polisi menggeledah kamar indekosnya, pelaku tak bisa mengelak lagi.

Polisi menemukan tas kosmetik korban. Pelaku pun mengakui mencuri tas itu dengan cara melompat tembok vila.

"Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya mengambiltas korban dengan melompat tembok," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network