Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan saat memberikan keterangan soal dugaan anggota yang bakar istri hingga tewas. (Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)

Menurutnya, Bripku Susitana baru menikah dengan istri keduanya, BD sekitar tiga bulan yang lalu. Dia memiliki lima anak dari pernikahan dengan istri pertamanya.

"IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD merupakan istri kedua dari IPS," katanya.

Briptu Susitana kini telah ditahan akibat perbuatannya menganiaya dan membakar istri keduanya hingga tewas. Dia menegaskan, tidak ada motif asmara atau perselingkuhan dalam kasus tersebut.

Dia juga memastikan Bripka Susitana segera dipecat atas perbuatannya menganiaya istri hingga tewas.

"Karena ini penganiayaan terbukti, apalagi meninggal, pasti dipecat," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network