Oleh karena itu, anjing liar dan dipelihara secara diliarkan tersebut sampai saat ini menjadi permasalahan. Anjing-anjing ini tidak dapat divaksinasi secara maksimal.
"Akibatnya, kekebalan kelompok (herd immunity) populasi anjing tidak sesuai dengan standar minimal yang dipersyaratkan (80 persen) dan siklus penyebaran rabies di Provinsi Bali relatif sulit diputus," katanya.
Wisnuardhana menambahkan, pada 2020 tercatat 100 kasus positif rabies di Provinsi Bali. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 230 kasus. Dari kasus tersebut, yang terbanyak di Kabupaten Karangasem dan Bangli.
"Untuk menjaga keselamatan dan keamanan di tengah pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan vaksinasi serentak rabies di lapangan, diharapkan agar petugas memperhatikan protokol kesehatan dengan cara vaksinasi dari rumah ke rumah untuk menghindari kerumunan," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait