Buronan interpol, Stephane Gagnon (50) asal Kanada ditahan di Polda Bali. (Foto: Indira Arri)

Sriani mengatakan, imigrasi mengamankan Gagnon pada 19 Mei 2023. Setelah itu Polda Bali yang mendapat informasi adanya seorang buronan interpol yang diamankan imigrasi datang melakukan penangkapan pada 20 Mei 2023.

Usai menjalani pemeriksaan, Gagnon ditahan di Rutan Polda Bali untuk 20 hari ke depan. Polda Bali masih menunggu hasil koordinasi interpol Polri dengan Kanada terkait proses ekstradiksi Gagnon.

"Kita masih menunggu karena kita ini kepanjangan interpol," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network