BADUNG, iNews.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama sang istri, Seniasih Giri Prasta, dan putri bungsunya Sundari Dewi menunaikan kewajiban sebagai warga negara, yaitu menyalurkan hak suara saat pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Bupati Giri Prasta bersama istri dan anaknya mencoblos di TPS 001 Wantilan Serbaguna Banjar Pelaga, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (14/2/2024).
Usai mencoblos, Bupati Giri Prasta sebagai kepala daerah juga lanjut melakukan pemantauan jalannya pemilu bersama KPU Badung, Bawaslu Badung, serta didampingi Forkopimda Badung dan OPD terkait di Lingkungan Pemkab Badung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta, menyampaikan bahwa hari ini dirinya dan keluarga telah menunaikan tugas dan kewajiban bertalian dengan Pesta Demokrasi Pemilu Presiden Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.
"Kami sudah melaksanakan itu di TPS 001 di Banjar Pelaga di Gedung Serbaguna dan kami sudah memilih," ujarnya.
Setelah menyalurkan hak suaranya, Bupati Giri Prasta juga melakukan tugas pemantauan di wilayah Petang, Abiansemal dan Mengwi bersama-sama dengan KPU Kabupaten Badung beserta jajaran, Bawaslu Kabupaten Badung beserta jajaran, serta didampingi Forkopimda Badung.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait