Ditambahkan, Adi Arnawa memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN per tanggal 22 Agustus 2024, guna menjalankan amanah sebagai Calon Bupati Badung yang diusung oleh PDI Perjuangan. Tentu keputusan Beliau harus dihormati dengan penuh kebijaksanaan.
"Kami yakin dalam peran baru yang akan Beliau emban, Beliau akan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Badung," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah dan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar, maka berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, sehingga dilakukan pelantikan Pj Sekda Badung. Dia percaya bahwa Pj Sekda Badung adalah sosok yang tepat untuk mengemban amanah ini.
Pengalaman dan kompetensi Beliau dalam pemerintahan diharapkan dapat menjaga kontinuitas program-program yang telah berjalan, serta memastikan stabilitas dan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Cadung.
"Kami meminta seluruh jajaran Perangkat Daerah dan ASN Badung memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda yang baru dilantik. Kerjasama yang solid, koordinasi yang baik serta semangat gotong-royong adalah kunci keberhasilan kita bersama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan," ujarnya.
Untuk itu, Bupati minta Pj Sekda segera melakukan koordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah guna menyamakan pola pikir, dalam menjalankan program-program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga kedepan dapat mewujudkan masyarakat Badung yang bahagia dan sejahtera.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait