BADUNG, iNews.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten I Wayan Sukiana beserta jajaran di Ruang Pertemuan Kantah Kabupaten Badung, Kuta, Senin (2/12/2024).
Bupati Nyoman Giri Prasta yang ditemui seusai acara menyampaikan bahwa tujuan dari kunja ini, untuk berkoordinasi dan menyamakan persepsi terkait dengan adanya tanah negara bebas atau kosong yang tidak dilekati hak atau secara sederhana tanah yang tanpa administrasi atau tanpa sertifikat. Secara regulasi, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
“Atas dasar kewenangan tersebut, kami di Pemerintah Kabupaten Badung sejak 2021 mengambil langkah-langkah untuk mendata tanah negara kosong atau bebas tersebut, ada beberapa yang merupakan pantai atau sungai, serta jurang atau tebing di Kabupaten Badung,” ujar Bupati Badung didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Dharma.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait