Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. (Foto: dok Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan, program kebijakan pemberian bantuan hari besar keagamaan sebesar Rp2 juta kepada masyarakat Badung, tetap berjalan dan berpijak pada aturan yang berlaku. Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi bersama para Camat, Perbekel/Lurah, Ketua BPD dan Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) Badung, Jumat (14/3/2025).

"Kami Bupati bersama Wakil Bupati berkomitmen dan memastikan program ini tetap jalan, tentu dalam implementasinya kami harus patuh dan taat dengan regulasi yang ada," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati yang didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung IB Surya Suamba tersebut, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dalam upaya mendorong daya beli masyarakat, serta mengantisipasi terjadinya inflasi yang sering terjadi disaat hari-hari besar keagamaan.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network