“Semoga perayaan Hari Raya Nyepi dan toleransi kita tetap akan berjalan dengan baik antar umat beragama, kami ingin Pulau Dewata benar-benar menjadi Pulau yang toleransinya tinggi,” ucap Bupati Giri Prasta.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo dalam paparannya mengatakan, Hari Raya Nyepi merupakan salah satu hari besar bagi umat Hindu. Hari besar ini telah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Libur Nasional yang tahun ini jatuh pada 11 Maret 2024.
Polresta Denpasar beserta jajaran mengaku, telah memiliki kemampuan penanggulangan yang cukup untuk mencegah ambang gangguan, serta potensi gangguan menjadi gangguan nyata.
Rangkaian Hari Raya Nyepi akan diawali dengan upacara melasti ke Pantai, Upacara Tawur Kesanga/Ngrupuk, serta dilanjutkan dengan Catur Brata Penyepian dan Ngembak Geni.
Sebelumnya, pada saat dan setelah pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946, perlu dilakukan koordinasi antar-Forkopimda Kota Denpasar, Kabupaten Badung, pemangku kepentingan, dan instansi terkait yang ada dalam wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Sangat perlu dilakukan pengamanan yang terencana dengan baik melibatkan instansi terkait dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan rangkaian hari Suci Nyepi dapat berjalan dengan baik," ucap Kombes Pol Wisnu Prabowo.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait