Tujuh kawanan debt collector saat ditunjukkan di Polresta Denpasar beberapa waktu lalu. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Diketahui, Gede Budiarsana tewas bersimbah darah di tengah jalan setelah dikeroyok dan diserang dengan brutal menggunakan senjata tajam di Jalan Subur Denpasar pada 23 Juli 2021. Peristiwa itu dipicu penarikan unit motor milik korban oleh ketujuh terdakwa. 

Menanggapi putusan Hakim, ketujuh terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim memberikan waktu kepada mereka selama tujuh hari.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network