DENPASAR, iNews.id - Perempuan warga negara Amerika Serikat, Mary Castro (41) tewas di vila tempatnya menginap di Seminyak, Kuta, Bali, Jumat (28/5/2021). Sebelum meregang nyawa, dia diketahui dalam kondisi mabuk alkohol.
Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di kamar Vila Zhen, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, pukul 10.30 Wita.
"Korban sempat dibangunkan tapi sudah tidak bergerak," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra.
Dia menjelaskan, sebelum tewas, korban yang berasal dari Florida itu masih terlihat mengobrol dengan petugas vila pada dini hari tadi sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban ketika itu dalam kondisi mabuk setelah sempat minum di salah satu bar di daerah Kuta Utara. Karena mabuk berat, korban dibopong dan diletakkan di kamar oleh petugas vila.
Saat diketahui korban sudah tidak bergerak, petugas vila kemudian memanggil ambulans. Setelah tiba di vila dan diperiksa, korban dinyatakan sudah meninggal.
Polisi yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah obat-obatan di kamar korban.
"Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban dibawa ke RS Sanglah," ujar Gatra.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait