Bule perempuan yang wajahnya dilukis sehingga seolah-olah memakai masker. (Foto: Instagram)

DENPASAR, iNews.id - Petugas Imigrasi Bali telah menemui bule perempuan yang wajahnya dilukis masker untuk mengelabui petugas saat masuk ke swalayan. Imigrasi tengah mengkaji sanksi yang bisa dikenakan untuk warga negara asing (WNA) tersebut setelah videonya viral di media sosial. 

Kepala Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, dari informasi yang diperoleh, bule tersebut tinggal di daerah Tibubeneng, Kuta Utara. Petugas Imigrasi bersama Kepolisian, Satpol PP dan Gugus Tugas Covid-19 Bali telah membicarakan soal video viral itu. Namun, dia tidak menjelaskan detailnya. 

"Kami ingin memastikan kesalahan orang asing yang melukis masker di wajahnya sehingga seolah-olah yang bersangkutan memakai masker tersebut. Karena negara kita negara hukum, maka harus bertindak sesuai hukum," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (21/4/2021). 

Menurut Jamaruli, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam kasus itu. Namun, bukan berarti juga bule yang mendapat banyak kecaman dari netizen Indonesia itu tidak melakukan pelanggaran lain.

"Tapi tentunya bukan hanya masalah keimigrasian yang perlu ditegakkan, pelanggaran yang lain pun harus ditegakkan," katanya. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network