Polisi yang tiba di lokasi lalu mengevakuasi jenazah korban ke RS Prof IGNG Ngoerah Sanglah Denpasar. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa ini.
Sukadi mengatakan, korban menginap di hotel sejak 31 Mei 2023, dan berencana check out pada 31 Juni 2023.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah obat penenang di kamar korban. Diduga korban mengakhiri hidup karena depresi.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ujar Sukadi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait