WNA Australia menyimpan heroin dan sabu dalam dubur terancam hukuman mati. (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai Bali mengamankan pria warga negara Australia yang gerak-geriknya mencurigakan. Pria bernama inisial JEF itu menyembunyikan heroin dan sabu di dalam dubur.

Pria tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan di dalam duburnya narkotika jenis heroin dan metafetamin," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan kepada media, Kamis (29/9/2022).

Sugianyar menjelaskan, narkotika tersebut disembunyikan JEF dengan cara dibungkus dengan kondom lalu dimasukkan ke duburnya.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan rontgen di tubuh JEF. Namun tidak ditemukan lagi benda mencurigakan lainnya.

Akibat perbuatannya, bule yang telah lama tinggal di Bali ini dijerat dengan Pasal 113 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pasal tersebut membuat bule yang berprofesi sebagai instruktur selam ini terancam hukuman mati.

"Kasus sudah disidik, proses hukum tetap berjalan," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network