Usaha sablon Sumadi sebenarnya sudah dilengkapi dengan instalasi pengolahan limbah.
"Tapi instalasi itu bocor sehingga limbahnya ikut terbuang ke sungai," ungkap Agus.
Sebagai sanksi, Sumadi akan diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar dan tempat usahnya juga ditutup sementara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait