Saat kardus diangkat, saksi Ayu Suriatni secara tidak sengaja menemukan bayi yang telah meninggal. Dia pun lalu memanggil tetangga dan memberi tahu pemilik rumah Gusti Kadek Dwi Okayasa yang melaporkan kasus ini pada kepala dusun dan polisi.
Saat dibawa ke Puskesmas Sawan, bayi lahir dalam kondisi cukup bulan, yakni sembilan bulan kandungan dengan proses persalinan normal. Panjang bayi itu 47 sentimeter dan berat tiga kilogram.
Dokter Ni Made Yetty Sukmayani yang memeriksa kondisi bayi mengatakan, tidak ditemukan luka atau kekerasan pada bayi. Namun, bibir bayi tampak kebiruan. "Kondisi mayat kaku pada rahang," ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, mayat bayi dibawa ke RSUD Buleleng.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait