Bos elpiji diduga mengoplos ratusan tabung gas subsidi 3 kg ke ukuran 12 kg saat ditangkap Polres Badung. (Foto : MPI/Chusna Mohammad)

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan yaitu buku rekapan, nota, 29 batang besi, alat congkel karet, pisau besar pemecah es dan ember berisi bekas tutup gas.

"Kami juga menyita tiga unit mobil bak terbuka," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 13 tahun mengoplos gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Elpiji 12 kg itu kemudian dijual dengan harga miring dan isi yang tidak penuh.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network