Jerinx tetap menjadi duta antinarkoba BNN meski sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Jerinx ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam kasus pengancaman Adam Deni di media sosial. Namun penahanan tersebut tidak berpengaruh terhadap status Jerinx sebagai duta antinarkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penegasan itu disampaikan Kepala BNN Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Gde Sugianyar terkait penahanan Jerinx. 

"Kasus hukum yang menimpa Jerinx tidak ada dengan masalah narkotika," tuturnya, Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan, BNN tetap menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status.

Sementara Jerinx selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda. 

Kepala BNNP Bali Gde Sugianyar. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

Dia menambahkan, Jerinx aktif membantu BNNP Bali mengampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.

Selain Jerinx, BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lain dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Di antaranya Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan maslah narkoba masih tetap terus berjalan lancar. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network