DENPASAR, iNews.id - Jerinx ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam kasus pengancaman Adam Deni di media sosial. Namun penahanan tersebut tidak berpengaruh terhadap status Jerinx sebagai duta antinarkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penegasan itu disampaikan Kepala BNN Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Gde Sugianyar terkait penahanan Jerinx.
"Kasus hukum yang menimpa Jerinx tidak ada dengan masalah narkotika," tuturnya, Kamis (2/12/2021).
Dia mengatakan, BNN tetap menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status.
Sementara Jerinx selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda.
Dia menambahkan, Jerinx aktif membantu BNNP Bali mengampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.
Selain Jerinx, BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lain dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Di antaranya Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan maslah narkoba masih tetap terus berjalan lancar.
Editor : Reza Yunanto
jerinx badan narkotika nasional bnn bnnp bali Duta antinarkoba rutan polda metro jaya Adam Deni pengancaman
Artikel Terkait