Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawasi ketat peredaran narkotika jenis Fentanyl yang telah masuk ke Indonesia.(Foto: Indira Arri)

Fentanyl adalah opiod sintetik dan termasuk dalam narkotika golongan I yang sangat mematikan. Kekuatan Fentanyl disebut 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morfin.

Laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS menyebut 70.000 warga AS meninggal akibat over dosis Fentanyl pada tahun 2021. Angka tersebut meningkat beberapa kali lipat dalam beberapa tahun terakhir.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network