Pusat Meteorologi Maritim BMKG menyampaikan bahwa kondisi angin dan gelombang laut bisa berdampak pada keselamatan pelayaran.
Angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot dan gelombang setinggi 1,25 meter berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan.
Angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan gelombang setinggi 1,5 meter berisiko terhadap keselamatan pelayaran kapal tongkang.
Sedangkan angin dengan kecepatan lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter dapat mengganggu pelayaran kapal feri.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait