Struk parkir WNA di Bandara Ngurah Rai Bali yang mencapai Rp9,6 juta. (Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Netizen dihebohkan dengan cerita seorang warga negara asing (WNA) yang harus membayar tarif parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga Rp9,6 juta. Kejadian itu diunggah bule tersebut ke media sosial. 

Dalam akun Twitter @bukanakunkoriya, disebutkan biaya parkir yang harus dibayarnya seharga iPhone. Cerita ini akhirnya viral di media sosial. "Harga parkiran udah seharga Iphone 12 mini,” tulis akun itu. 

Dia juga mem-posting foto struk parkir di Bandara Ngurah Rai. Di karcis itu tertulis kendaraan yang parkir adalah jenis roda empat bernomor polisi B 1906 SSJ. 

Tertulis mobil masuk parkir pada 1 April 2021 dan keluar 1 Juni 2021. Yang membuat kaget, total biaya parkir yang harus dibayarkan sebesar Rp9.640.000. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudistira yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Benar. Yang parkir adalah seorang WNA," katanya. 

Dia menjelaskan, tarif parkir harian yang berlaku saat ini untuk kendaraan roda empat adalah Rp10.000 dengan waktu kurang dari satu jam. 

Kemudian tarif untuk setiap jam berikutnya Rp5.000. "Setelah 24 jam berlaku tarif dari awal lagi," ujarnya. 

Dia menambahkan, kejadian ini bukan kali pertama. Hanya saja, biaya yang harus dibayar bule itu tertinggi dari yang lainnya. "Namun untuk besaran tarif parkir yang harus dibayar, ini yang tertinggi," ujarnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network