DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali menyeragamkan biaya rapid test Covid-19 sesuai edaran Kementerian Kesehatan. Batas tarif tertinggi untuk satu kali rapid test Rp150.000.
Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya mengatakan, penyeragaman tarif itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020. Surat ini ditetapkan pada 6 Juli 2020 dan ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo.
"Jadi karena edarannya sudah keluar, saya minta paling tidak sepekan ini sudah harus seragam semuanya," katanya di Denpasar, Kamis (9/7/2020).
Suarjaya menuturkan, Dinkes Bali setuju dengan penyeragaman tarif rapid test tersebut. Dengan demikian setiap warga yang hendak mengikuti rapid test tidak merasa terbebani dengan mahalnya biaya yang ditentukan penyedia rapid test.
"Saya setuju dengan edaran pusat maksimal Rp150.000," ujarnya.
Suarjaya mengatakan, Dinkes Bali juga akan menertibkan fasilitas kesehatan atau laboratorium yang melanggar batas tertinggi biaya rapid test itu. Bila ada fasilitas kesehatan yang mematok harga rapid test di atas batas harga tertinggi maka akan dihentikan layanannya.
"Nanti kami akan tertibkan, jika melanggar kita stop saja dan tidak boleh melayani (rapid test) lagi. Intinya harus mengikuti edaran itu," ujarnya.
Sedangkan terkait standar alat rapid test, juga telah ditentukan bahwa yang bisa digunakan yaitu alat rapid test yang sudah melalui penilaian Kemenkes.
"Sehingga harus memiliki izin edar. Kalau yang sudah memiliki izin edar barulah boleh dipakai oleh fasilitas kesehatan," katanya.
Saat ini biaya layanan rapid test di sejumlah rumah sakit swasta di Denpasar, Bali rata-rata di atas Rp300.000. Sedangkan biaya rapid test di RS PTN Universitas Udayana (Unud) yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali, memiliki tarif berbeda.
Berdasarkan data yang berlaku mulai 27 Mei 2020, untuk pasien umum sebesar Rp350.000. Sedangkan untuk rapid test ASN dengan surat tugas dan mahasiswa Unud aktif sebesar Rp105.000.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait