Vaksinasi Covid-19 di Denpasar. (Foto: iNews/Indira Arii)

DENPASAR, iNews.id - Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali, jumlah kasus Covid-19 bertambah 311 orang. Penularan tertinggi masih melalui transmisi lokal.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, data transmisi lokal berjumlah 231 kasus, disusul 79 Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan 1 orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). 

Denpasar menyumbang kasus terbanyak yakni 100 kasus, kemudian disusul Kabupaten Badung 66 kasus, Tabanan 39 kasus, Jembrana 30 kasus. Selanjutnya, Gianyar 22 kasus, Buleleng 19 kasus, Bangli 4 kasus dan Klungkung 3 kasus. Selain itu, ada 26 orang warga dari luar Bali dan dua WNA. 

"Dari seluruh kabupaten kota di Bali, hanya Karangasem yang nihil penambahan kasus Covid-19," ujar I Made Rentin, Kamis (1/7/2021). 

Dengan penambahan ini, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Bali menjadi 50.528 kasus. 

"Yang berhasil sembuh sebanyak 117 orang. Namun di sisi lain ada sembilan orang penambahan yang meninggal akibat Covid-19," kata I Made Rentin.

Sementara wilayah yang melaporkan korban meninggal akibat Covid-19 yakni Tabanan, Badung dan Buleleng masing-masing dua orang. Kemudian,  Denpasar, Klungkung dan Karangasem masing masing satu orang. 

Angka kesembuhan di Bali mencapai 93,15 persen. Namun, tingkat kematian di Bali cukup tinggi 3,11 persen. 

"Kasus aktif di Bali saat ini ada 1.892 orang atau 3,74 persen yang tersebar dalam perawatan di 17 rumah sakit rujukan," kata Rentin. 

Rentin mengatakan, kasus Covid-19 di Bali masih tinggi karena masyarakat mulai abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk mempercepat penanganan pandemi, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. 

Sasaran vaksinasi yang telah terlayani SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.206.236 orang dan vaksin 2 sebanyak 743.670 orang. 

"Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.591.460 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 641.554 dosis," ujarnya.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Sementara jam operasional dibatasi sampai pukul 22.00 Wita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network