DENPASAR, iNews.id - Entah setan apa yang merasuki I Ketut Apridana (48). Warga Tabanan, Bali, ini tega memperkosa dan mencabuli anak kandung dan keponakannya.
Kedua korban berinisial KAB (13) dan LPA (14). Aksi bejat Apridana diduga telah dilakukan berkali-kali dalam tiga tahun terakhir.
"Tersangka mengakui. Untuk berapa kali dia melakukan, masih terus didalami penyidik," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kamis (3/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, tersangka menyetubuhi anak dan keponakannya tahun 2019 lalu. Selain di rumah, lokasi lainnya yaitu bengkel tempat tersangka membuka usaha.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait