KLUNGKUNG, iNews.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali mencabuli anak di bawah umur berusia 10 tahun. Mirisnya, korban pencabulan merupakan anak dari pacar gelapnya.
Pelaku adalah Sang Putu Surata (57) yang berdinas di Pemerintahan Kabupaten Klungkung. Pelaku sudah satu tahun memacari ibu korban.
"Pelaku ini pekerjaannya PNS Pemkab Klungkung. Pelaku merupakan pacar ibu korban," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko di Klungkung, Selasa (18/5/2021).
Dia menjelaskan, pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi di kamar kos korban di Lingkungan Negari, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
Kronologi pencabulan bermula saat pelaku diminta ibu korban untuk menjaga anaknya karena akan ditinggal pergi ke Denpasar.
Kondisi hanya berduaan di kamar kos selanjutnya dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait