BULELENG, iNews.id - Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto batal berdamai dengan warga Desa Sidatapa terkait kasus pemukulan yang dialaminya.
Sebelumnya, kedua pihak telah sepakat berdamai usai melakukan mediasi kedua di Desa Sidatapa pada Selasa (24/8/2021) sore. Menurut rencana awal, penandatanganan kesepakatan damai akan digelar siang ini pukul 11.00 WITA di Kodim Buleleng.
Dandim menegaskan kasus tersebut tetap berlanjut ke proses hukum.
"Tidak. Perintah yang diberikan untuk melanjutkan proses hukum," ujar Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto, Rabu (25/8/2021).
Windra mengaku mendapat perintah dari pimpinan TNI AD melalui Pangdam IX Udayana agar melanjutkan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum.
"Perintah dari atasan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Kami sebagai prajurit melaksanakan perintah atasan," ujar Windra.
Sebaliknya, kata Windra, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana.
"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujarnya.
Tokoh masyarakat Desa Sidatapa Wayan Arta tak menduga terjadi pembatalan kesepakatan damai dengan Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. Dirinya belum menerima kepastian pembatalan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada kepastian bahwa itu dibatalkan," ujar Wayan Arta dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait