Ilustrasi jemaah haji di Arab Saudi. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 673 jemaah haji dari Bali batal berangkat ke Arab Saudi karena pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Mereka yang batal berangkat diberikan kebebasan pilihan terkait biaya haji yang telah disetor. 

"Dari Bali yang harusnya berangkat tahun ini 673 calon haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Abu Siri, Jumat (4/6/2021). 

Calon jemaah haji yang batal berangkat terdiri atas Denpasar 258 orang, Badung 162 orang, Buleleng 92 orang, Jembrana 63 orang, Klungkung dan Karangasem masing-masing 25 orang, Gianyar dan Tabanan masing-masing 23 orang, dan Bangli 2 orang. 

Abu menjelaskan, untuk biaya haji yang sudah dilunasi oleh para calon jemaah haji yang batal berangkat bisa tetap disimpan atau membiarkan dananya di badan pengelolaan keuangan haji. 

Tahun depan, jika ada kenaikan biaya, maka bisa membayar kekurangannya dan bila turun bisa mengambil sisanya. "Namun, bila akan ditarik kembali oleh calon jemaah itu bisa dan tidak ada masalah," katanya. 

Seperti diketahui, pemberangkatan haji tahun ini dibatalkan sesuai Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021. "Hari ini akan sosialisasikan secara virtual kepada seluruh jemaah," ujar Abu. 


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network