Dua pemuda di Buleleng, Bali ditangkap karena membobol pura dan mencuri uang di kotak sesari. (Foto: Pande Wismaya)

Tabis bertugas mengawasi keadaan di sekitar pura. Sedangkan Kadek Ae masuk ke dalam pura lewat pintu samping dan merusak kotak sesari lalu mengambil uang di dalamnya.

Aksi pencurian tersebut menimbulkan kerugian Rp5,5 juta. Salah satu pelaku, yakni Tabis ternyata residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara sebulan lalu.

"Diajak teman di kos," kata Tabis.

Dia mengaku, uang hasil pencurian telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP dan ditahan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network