BNNP Bali menangkap residivis inisial KD di Buleleng Bali yang menerima paket ganja seberat 7 kilogram. (Foto: Ist)

Nurhadi mengatakan, KD adalah residivis kasus narkotika yang baru bebas pada 2022.

Penangkapan KD ini menurutnya salah satu tindak lanjut Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo dengan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

"Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extra ordinary," tutur Nurhadi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network