Petugas Imigrasi saat mendeportasi turis asal Italia berinisial AS (48) yang baru bebas dari penjara karena kasus narkotika. (Foto: Ist)

Setelah bebas pada 12 Maret 2023, AS diserahkan ke Rudenim Denpasar. Setelah didetensi hampir sebulan dan mendapatkan tiket pesawat dari keluarganya, bule asal negeri pizza ini akhirnya dideportasi.

Imigrasi juga telah mengajukan permohonan agar AS ditangkal masuk ke Indonesia.

"Untuk keputusan penangkalan lebih lanjut ada di Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Babay.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network